Dugaan Keras! MCK dari Pemerintah Milik Umum, Tidak di Alirkan ke Warga Oleh Pengurus


Kab.Tangerang | Jejakwarta.com -
Di duga Air MCK dari Pemerintah Kabupaten Tangerang Air tersebut tidak di alirkan ke salah Satu rumah warga yang berinisial (IN) warga Kampung Salimah Sukamanah, RT/RW,0015/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten (8/3-2025).

MCK ini bukan milik lurah, RT, maupun RW, tolong bila merasa memiliki MCK ini, kalau kita merasa memiliki, kita akan bertanggung jawab untuk menjaga MCK tersebut dan harus adil sebagai pengurus jangan memiliki sendiri kata, IN

Air bersih merupakan kebutuhan bagi warga kebutuhan dasar yang Ensesial bagi kehidupan sehari- hari sayangnya pasokan air bersih di RT.0015, tidak di alirkan Air untuk aktivitas Sehari-hari seperti mandi dan mencuci masih dapat memenuhi mendapatkan air bersih yang layak tapi kenapa pengurus MCK pilih kasih padahal MCK itu milik Umum hasil dari pajak masyarakat untuk kembali ke masyarakat umumnya. 

Dalam pantauwan awak media jelas sekali aliran air kerumah sebagian di tutup oleh salah satu pengurus warga berinisial (EN) 50 tahun

Salah satu korban yang berinisal (IN) 40 tahun warga RT.0015 mengeluhkan dan menceritakan apa yang di alaminya, Setiap hari harus menimba air sumur sampe kerjapun ketinggalan dan kesiangan waktu, untuk mengangkut air dari Sumur kerumah terangnya.

Padahal ada MCK Umum dari Pemerintah Untuk warga Salimah dan setiap bulanya kami di pungut biyaya listrik dan kerusakan, oleh pengurus berinisial (ED) tapi kenapa airnya sudah dua bulan tidak mengalir kerumah kami jelasnya.

Aneh Pengurus MCK ini yang selalu memungut iuran tidak transparan cuma di alirkan sebagian dekat rumahnya saja, Padahal kami bayar setiap bulan ko pilih kasih  dan kami selalu menunggu dan menungu datangnya air tersebut.

(R Oji)
Diberdayakan oleh Blogger.