Polres Metro Tangerang Kota Akan Sisir Para Pelaku BBM Solar, Ini Alasannya


Jejakwarta.com|TANGERANG - Mencuatnya nama Wawan sebagai bos mafia subsidi BBM solar membuat banyak pertanyaan banyak pihak. Pasalnya, bos besar itu dikabarkan memiliki kedekatan khusus dengan para oknum TNI, Polri bahkan BPH Migas baik dari tingkat wilayah sampai pusat. 

Menyikapi hal itu, tim Investigasi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Tangerang Kota melakukan pengawasan serta pemantauan langsung kebeberapa titik SPBU yang diyakini rawan sebagai lokasi penyedotan solar subsidi dengan menggunakan mobil jenis truk diesel / truk engkel atau yang biasa disebut heli. 

Dugaan terjawab, dengan kembalinya aliran BBM subsidi ke SPBU beroperasi rest area Pinang Point KM 14 yang mengarah dari Tangerang ke Jakarta. 

"Tim kami sudah melakukan investigasi hari Minggu (4/1/2025) kemaren. Dan di SPBU rest area KM 14 Pinang Point terdapat beberapa heli mencurigakan dengan modifikasi di dalamnya terdapat kempu-kempu yang secara otomatis terbagi. Di dalam truk diesel itu ada 3 - 4 kempu, dimana 1 kempu memuat 1 ton solar. Bayangkan jika pelaku menyedot untuk 8 mobil, itu sudah mencapai 32 ton perhari. "Kata Ketua FWJ Indonesia Korwil Tangkot, Cecep Yuliardi melalui keterangan Pers nya di Tangerang, Senin (5/1/2025).

Selain itu kata dia, hasil laporan investigasi tim dilapangan, ada sedikitnya 5 SPBU nakal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang menerima sedotan solar subsidi. 

"Mereka memang menggunakan barcode, akan tetapi nopolnya diganti-ganti. Artinya sudah jelas ada pelanggaran UU Migas dan Lalu Lintas itu. "Terang Cecep. 

Modus operandi yang dilakukan para pelaku anak buahnya Wawan sudah sangat jelas untuk mengambil keuntungan besar secara individu dan kelompoknya dengan menjual kembali untuk kebutuhan industri. 

"Negara bangkrut jika tidak ada tindakan tegas dari BPH Migas dan APH. Sebagai rincian kerugian Negara bisa perhari dibebankan 120 jt hingga 200 jt. Jika ada lebih dari 7 pemain ilegal seperti itu di wilayah Tangerang Kota, yaaa.... silahkan hitung saja berapa per hari kerugian Negara. "Bebernya.

Cecep juga menyebut, adanya nama Yudas dan Frans alias Denny yang menjadi bemper bos mafia Wawan. Bahkan beberapa bulan lalu lanjut Cecep sempat Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengandangan terhadap sopir dan barang bukti armada 1 unit dengan modifikasi yang sama. 

"Pernah itu. Sopir dan armada yang serupa dengan modifikasi kempu-kempu solar didalamnya dikandangi Polres Metro Tangkot. Dan Bempernya waktu itu Yudas sama Frans juga. Namun sangat disayangkan kedua orang itu tidak distatuskan Daftar Pencarian Orang (DPO). "Ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa aktifitas bos mafia solar subsidi bernama Wawan juga sudah sangat santer dan bukan menjadi rahasia umum lagi. Operasi mereka sampai ke beberapa SPBU di Jakarta.

"UU Migas Pasal 55, No 22 Tahun 2001 kan sudah jelas itu apalagi bukan hanya sopirnya yang harus ditahan, akan tetapi semua jaringannya hingga bos mafia nya harus ditangkap hingga tidak ada lagi kerugian Negara yang dibebankan ke rakyat Indonesia. "Jelas Cecep.

Terpisah, Kompol David Y Kanitero Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota ketika dikonfirmasi wartawan terkait munculnya nama bos Mafia Wawan, dan bempernya Yudas serta Frans alias Denny telah mengantensikan ke jajarannya untuk melakukan pembersihan para mafia BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pimpinan dan memerintahkan jajaran untuk melakukan pembersihan para Mafia BBM Solar subsidi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Terimakasih untuk informasinya dari rekan-rekan FWJ Indonesia. "Pungkasnya.

(R Oji/Arifianti)
Diberdayakan oleh Blogger.