Jalintar Simbolon SH: Kliennya Hanya Ingin Dibantu Perbaiki Rumahnya yang Rusak Dampak Pembangunan Jalan Tol
Bogor | jejakwarta.com - Sepasang Lansia Mencoba Mencari Keadilan karena Rumahnya Rusak akibat pembangunan jalan Tol, melalui kuasa hukumnya Jalintar Simbolon SH dari Kantor Hukum Parnaggo law firm mencoba membantu pasangan lansia dalam mencari keadilan.
Jalintar Simbolon SH menjelaskan kliennya hanya ingin di bantu memperbaiki rumahnya yang rusak dampak dari pergeseran tanah pembangunan jalan tol.
Jalintar Simbolon SH Sebagai kuasa hukum dari pemilik rumah yang rusak akibat pergeseran tanah pembangunan tol Cijago Mengirimkan beberapa Surat pengaduan ke beberapa instansi terkait tentang Kerusakan Rumah tinggal akibat pergeseran tanah karena pembangunan jalan tol tidak mendapatkan respon yang serius dari bina marga, jasa marga, kontraktor yang membangun jalan tol, termasuk ke pengelola jalan tol saat ini PT Trans Lingkar Kita Jaya, yang tidak pernah merespon surat sampai sekarang. akibat pergeseran tanah, di Tanah Baru, Beji, Kota Depok.
Pihak Tol dimintai pertanggungjawaban. Pada Sabtu, 28Desember 2024. Saling lempar tanggung jawab dengan kementrian PUPR.
Rumah milik seorang kakek nenek, yang terletak berbatasan langsung dengan Jalan Tol Cijago Seksi 3A atau biasa disebut Tol Desari (Depok-Antasari), tepatnya di ±KM 39 +800, di Jalan Pipa Gas No 11. Mengalami keretakan pada bagian dapur. Kerusakan diduga adanya pergeseran tanah.
Pasangan Lansia tersebut berharap mendapat bantuan untuk merenovasi rumah yang rusak memerlukan dana cukup besar karena pasangan lansia tersebut sudah tidak bekerja, kami ingin mengetuk hati nurani dari pihak kontraktor pembangunan jalan Tol maupun dari pihak bina marga atau jasa marga.
(rls/R. Oji)
Post a Comment