Api Perjuangan Korban Meikarta Yang Tak Padam Meskipun Diguyur Hujan Deras Demi Mendapatkan Kembali Haknya Yang Direnggut


Jakarta | jejakwarta.com - Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) sebagai Organisasi Berbadan Hukum di Jakarta menggelar aksi diam/tanpa orasi dan theatrical menggunakan Topeng di depan Gedung Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) pada hari Kamis, 19 Desember 2024, pkl 14.30 WIB sebagai kelanjutan dari rangkaian aksi serupa yang telah dilaksanakan selama lebih dari 2 minggu berturut-turut, mulai dari Lapor Mas Wapres, aksi di depan Bank NOBU Plaza Semanggi, depan Gedung Mahkamah Agung RI, kantor OJK, Bank Indonesia (BI), dan depan Gedung Kementerian PKP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Anggota PKPKM menuntut DPR dan BPKN mengusut putusan PKPU MSU yang diduga cacat hukum. Kamis (19/12/2024)

Aksi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB selesai di depan Gedung DPR RI, dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi harapan dan tuntutan utama, serta berbagai pesan dari konsumen Meikarta yang tergabung dalam PKPKM. Beberapa tuntutan yang disuarakan antara lain:

1. "PKPU Simsalabim kapan diusut Bang Andre dan DPR?

2. "DPR, Korban Meikarta bukan hanya 131 Orang. Mana bantuannya buat kami yang lain?"

3. "BPKN, konsumen korban Meikarta hanya 9 Orang? Laporan kami yang ratusan Orang kemana?"

4. "DPR tolong bentuk Pansus PKPU MSU dugaan rekayasa"

5. "OJK kemana saat uang debitur lenyap bersama objek kredit yang tidak ada"

6. "OJK kemana ya, saat Bank memberi kredit barang yang tak berwujud?"

7. "Bapak Menteri PKP, usut perumahan/apartemen yang dijual tanpa IMB"

8. "Pak Hakim PKPU bukan IMB untuk melegalkan perumahan tanpa izin"

9. "Kembalikan seluruh uang kami (Konsumen) tanpa potongan apapun."

10. "Batalkan PKPU MSU, karena ada dugaan pelanggaran pasal yang tercantum didalamnya"

11. "Nobu, kalian mengkreditkan barang yang tak berwujud?"

Koordinator aksi, Yosafat Erland, menyatakan, "Kami menuntut agar DPR dan BPKN yang pernah membuka ruang komunikasi masalah Konsumen Meikarta untuk tetap konsisten dan segera mengusut tuntas PKPU Meikarta dugaan cacat hukum dan memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. Tetapi sebenarnya kami lebih berharap pihak MSU (Meikarta) segera mengembalikan uang kami, tanpa potongan apapun dan tanpa memperpanjang masalah. Itu saja."

Meskipun diguyur hujan deras, api semangat para pendemo tetap membara demi mendapat kembali keadilan dan haknya. Aksi diam tanpa suara dengan menggunakan topeng yang menggambarkan betapa putus asanya kami, karena tidak pernah didengar oleh pihak MSU yang menzolimi keadilan dan hak kami sebagai konsumen. Oleh sebab itu, kami sangat berharap kehadiran pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat dapat hadir dan mendengar aspirasi kami untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

Demo berlangsung damai yang melibatkan pihak keamanan dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Yosafat juga menambahkan semoga tidak ada kriminalisasi konsumen seperti yang terjadi sebelumnya.

Aksi kami hari disambut baik oleh staff Sekretriat DPR berinisial WS yang berjanji akan membantu menyampaikan tuntutan kami.

Pihak Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang mereka angkat agar segera mendapatkan kembali uang mereka sepenuhnya.

(TH/Red)
Diberdayakan oleh Blogger.