LSM JAMBAKK Banten Dukung Upaya Kejagung Periksa Walikota Bandar Lampung

Jakarta | jejakwarta.com, Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) memberikan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung RI yang sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023.

Ketua Umum JAMBAKK, Feriyana ," mesti ini terjadi dugaan korupsi di kota bandar Lampung akan tetapi sebagai aktifis senior penggiat anti korupsi di Banten merasa perduli untuk memerangi korupsi di Nusantara ini bukan terlepas berbeda provinsi lantas kita tinggal diam dalam persoalan ini menyatakan di media saat di konfirmasi melalui telpon seluler," ujar Feriyana melalui telepon seluler saat dikonfirmasi media, 


Di kutip Viva Lampung 2 Agustus 2024. Dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sejumlah pejabat Kota Bandar Lampung telah diperiksa secara intensif di Gedung Bundar sejak Senin hingga Rabu lalu. Pejabat yang diperiksa antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, juga dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung.

Feriyana menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, JAMBAKK berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung untuk mendukung dan mendorong penyelesaian kasus ini. "Kami akan mengawal kasus ini hingga persidangan," tegas Feriyana kepada media pada Senin (5/8/2024) melalui sambungan WhatsApp.

(R. Oji)
Diberdayakan oleh Blogger.