Ketua DPC LSBSN Angkat Bicara: Ombudsman, Menpan RB, Mendagri dan BKD Harus Evaluasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang


Jejakwarta.com | Kab Tangerang -
Terkait angkat bicaranya Chandra Ketua DPC LSBSN (Lembaga Satu Bumi Satu Negeri), yang soroti tajam dan merasakan kecewa atas pelayanan  buruk yang dirasakan, serta meminta secara tegas berlakukan evaluasi atas kinerja para pimpinan dan pegawai yang ada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Kamis,  (11/7-2024).

Yang dinilai buruk atas pelayanannya yaitu atas adanya surat Permohonan Audiensi dan Klarifikasi yang telah kami layangkan hampir (1) satu bulan yang lalu, tidak ada disposisi yang jelas dan pasti serta jadi pertanyaan besar kami. Ucap chandra

Apakah hal ini, karena saat ini sedang sibuk ada bagi - bagi Paket kegiatan Proyek yang ada di Dinas Pendidikan," yang mana paket yang tengah dan belum dilaksanakan baik non tender, maupun yang ditenderkan.

Dan jadi sorotan besar publik atas adanya kegiatan paket proyek di Dinas Pendidikan ini pun banyak didominasi oleh kontraktor Pelaksana dari daerah Utara kabupaten Tangerang, bahkan  juga ada yang dari kota Tangerang, seakan untuk kontraktor dekat area wilayah Pemda Kabupaten Tangerang seakan teriliminasi tak ada yang mampu untuk turut dapat mengerjakan. Tetapi apakah harus jadi abaikan hal penting lainnya. Ujar Keong chandra

Dan untuk menyikapi hal yang kami rasakan, jika perlu kami akan bersurat langsung kepada OMBUDSMAN, MENPAN RB, MENDAGRI, dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) harus segera lakukan evaluasi secara tegas atas buruknya Pelayanan dari Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang dirasakan baik oleh rekan awak media, para aktivis dan LSM, khususnya LSBSN.

Keong Chandra atau yang akrab dipanggil bung keong menyampaikan kepada awak media," bahwa dirinya melanjutkan atas perintah dari  ketua DPD LSBSN Provinsi Banten untuk menanyakan serta konfirmasi terkait disposisi jelasnya atas surat Permohonan Audiensi dan Klarifikasi yang telah dilayangkan dan diterima oleh SUB Bagian Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang pada tanggal 12/06/2024 yang lalu. Ujar Keong Chandra

Padahal surat kami sudah hampir sebulan yang lalu sudah masuk ke sub bagian umum Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban kepada lembaga kami, baik lewat telpon padahal kami cantumkan jelas dalam surat atau pun minimal surat balasan ke alamat kantor DPD LSBSN, inilah yang buat kami jadi kecewa. Imbuhnya lagi

Kita ketahui bersama Dinas Pendidikan adalah selaku bagian penting untuk bidang pendidikan khususnya di wilayah kabupaten tangerang, dan sudah seharusnya para pegawai maupun para pimpinan yang katanya sebagai pejabat yang berada didalamnya dan juga sebagai pegawai yang punya pendidikan untuk kepemimpinan bahkan juga ada diklat untuk bisa jadi pimpinan yang dibiayai oleh uang negara yang berasal dari uang rakyat. Tukasnya lagi

Dari hal tersebutlah sudah seharusnya punya pemikiran dan bisa amanah berperan secara profesional, lurus, baik dan tegas serta aktif dalam jalankan tugasnya sebagai pemangku kebijakan yang dinilai sangat penting. Imbuhnya keong Chandra lagi

Yang seyogyanya dalam menjalankan tugasnya, harus dilaksanakan dengan baik, dan juga sangat dituntut loyalitasnya, harus profesional, sesuai aturan, tepat jam dan waktu sebagaimana yang diberlakukan seharusnya.ucapnya lagi

Serta jelas dimana akan keberadaannya ketika bertugas, sewaktu tidak hadir datang ke kantor dan tidak berada diruangan nya, agar lebih transfaran dan juga semestinya ada terpampang jelas jadwal kegiatannya baik Kadis, Sekdis, dan Kabid, selalu sering tidak datang dan berada diruangan, berdasarkan pantauan kami dan rekan media dan LSM lain nya. Tukas Chandra lagi

Dan seharusnya juga ada terpampang jelas surat jadwal kegiatan untuk para Kadis, Sekdis, Kabid, Kasie nya bahwa benar dan jelas adanya sedang dalam jalankan tugas, sebab apa bedanya dengan aturan  karyawan atau buruh yang bekerja di pabrik, toh mereka pegawai Dinas pendidikan semua bekerja di gajih oleh uang rakyat. Tukas Keong Chandra dengan nada jengkel

Dan yang lebih terpenting lagi adalah, jangan setiap akan di konfirmasi oleh rekan awak media, LSM yang sebagai fungsi kontrol, selalu dapatkan jawaban dan beralasan dari pegawai yang berada di Disdik bilangnya ," lagi rapat, atau sedang ada tugas diluar. Selalu seringnya ditemukan tidak berada diruangan kantor dan hanya dijawab dengan berbagai alasan." Masa kalau rapat hampir setiap hari, alasan yang tidak masuk logika dan bahkan jadi pertanyaan kami," apakah sering adakan rapat itu tidak buang anggaran, dan apakah dari rapat itu sesuai dengan hasilnya," dan sesuai tidak dengan anggaran yang sudah dikeluarkan." tukas Keong Chandra lagi 

Dan harusnya setiap adanya laporan dan pengaduan maupun perihal yang ingin disampaikan baik dari para awak media, para aktivis dan LSM yang sebagai fungsi kontrol, harus ada salah satu pimpinan yang berada diruangan kantor dan bisa jawab saat dikonfirmasi, tidak semuanya ruangan pegawai baik kadis, Sekdis, Kabid, kasie,  jadi sering kosong. Tambahnya lagi 

Chandra atau yang akrab disapa bang Keong pun menambahkan," bahwa pada saat saya dan rekan anggota lain datang ke kantor Dinas pendidikan kabupaten Tangerang, beberapa hari bahkan Minggu yang lalu, yang bersamaan dengan para awak media yang kebetulan berada di kantor Dinas Pendidikan, dan sesuai prosedur saya isi buku tamu dan juga sampaikan keperluannya untuk menanyakan terkait kepastian disposisi surat dengan Nomor: 086/KL/DPD-LSBSN/VI/2024, kepada Bagian Umum Dinas Pendidikan. Tambahnya lagi

Sebagaimana yang  tertera bahwa surat kami telah masuk diterima sub bagian umum pada tanggal 12/06/2024, dan ini berarti sudah hampir sebulan yang lalu, dan ketika konfirmasi di bagian umum, ada petunjuk dari pegawai bagian umum mengatakan," jika surat sudah ada disposisi silahkan bapak naik ke lantai 2 bidang SMP. Ucap Keong Chandra menirukan

Namun setibanya dilantai 2, tidak seperti apa yang saya harapkan, saya hanya dapatkan penyampaian dari salah satu pegawai diruangan bidang SMP yang mengatakan," jika pak kabid sedang tidak ada ditempat, sedang ada rapat." Imbuhnya lagi

Begitu pun ketika masuk untuk menghampiri ruangan pak kadis, Sekdis, kabid keadaannya sama terlihat kosong tidak ada ditempat, lalu kembali pulang tanpa ada jawaban yang jelas  sampai hari kemaren, Rabu tanggal 10/07/2024 pun belum dapat bertemu dan belum ada jawaban kepastian kapan dijadwalkan atas disposisi surat kami." tukas Keong Chandra tambahkan.

Maka dari itu kami LSM LSBSN meminta dan mohon kepada Menpan RB, Mendagri, Ombudsman dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Tangerang maupun pihak berwenang dari Provinsi Banten, untuk segera lakukan evaluasi juga ketatkan pengawasan dan periksa tegas absen nya serta berlakukan kontrol aktif, dan berlakukan sangsi tegas jika diharuskan atas tugas dan kegiatan setiap pegawai, jangan sampai terjadi ada pribahasa makan gajih buta. Ucapnya Chandra lagi tegas

Tentunya hal tersebut perlu dilakukan, untuk evaluasi tegas Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang, sebagai bentuk tanggung jawab yang harus bisa tunjukan kepada masyarakat secara umum, untuk berlakukan aturan tegas dan disiplin. Karena notabene mereka jadi pegawai bekerja di gajih oleh uang rakyat.Tutup Keong Chandra diakhir

(R Oji/MDA)
Diberdayakan oleh Blogger.